KONFRENSI ASIA-AFRIKA
Dengan diprakarsai oleh lima Negara ASIA, yaitu INDONESIA,
INDIA, PAKISTAN, BIMA dan SRILANGKA, pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 25
April 1955 di Bandung diselenggarakan Konfrensi ASIA–AFRIKA, Konfrensi ini
diikuti oleh 29 Negara ASIA-AFRIKA Yaitu : AFGANISTAN, BIMA, JEPANG, ETHIOPIA,
FILIPINA, Gold Coast (GHANA),INDIA, INDONESIA, IRAK, IRAN, KAMBOJA, LAOS,
LIBANON, LIBERIA, LIBIA, MUANGTHAI,
MESIR, NEPAL, PAKISTAN, REPUBLIK RAKYAT CHINA, SAUDI ARABIA,
SRILANGKA, SUDAN, SURIAH, TURKI,
VIETNAM SELATAN , VIETNAM UTARA, YAMAN
dan YORDANIA.
Sebelum Konfrensi tersebut diadakan , kelima Negara pemrakarsa
telah mengadakan serangkaian pertemuan persiapan pertama di Kolombo pada Bulan April 1954 dan kemudian di Bogor
pada Bulan Desember dalam tahun yang sama.
Konferensi
ASIA-AFRIKA diselenggarakan dalam suasana meningkatkan perjuangan Bangsa-Bangsa
terjajah untuk memperoleh Kemerdekaan serta usaha-usaha untuk menggalang
persatuan dan solidaritas diantara Negara-Negara yang berkembang dan merdeka. situasi
Internasional pada masa itu diliputi oleh kecemasan akan timbulnya oleh perang
atom, situasi ini mendorong Negara-Negara yang sedang berkembang untuk mencari
jalan membantu meredakan ketegangan Dunia dan memelihara perdamaian.
Dalam agenda konferensi tercantum pokok-pokok pembicaraan yang
mencerminkan masalah-masalah Internasional yang sangat hangat pada waktu itu
agenda tersebut antara lain mencantumkan usaha-usaha untuk meningkatkan
kerja sama ekonomi dan kebudayaan, Hak Azasi Manusia dan menentukan nasib
sendiri, termasuk soal rasionalisme, masalah Rakyat-Rakyat terjajah antara lain
soal Afrika Utara dan Irian Barat.
Perdamaian Dunia dan kerja sama INTERNASIONAL, termasuk beberapa
aspek mengenai PBB, hidup berdampingan (co-exsistence), SOAL INDOCINA, ADEN,
masalah pelucutan senjata (Disarmamen), dan masalah senjata penghancur yang
dahsyat (weapons of mass destruction)
Konfrensi ini menghasilkan berbagai keputusan penting yang
dituangkan didalam suatu komunikasi untuk kepentingan bersama. disamping itu telah pula
disetujui prinsip-prinsip yang
hakiki untuk hubungan INTERNASIONAL
dalam rangka memelihara dan memajukan perdamaian Dunia.
